BUDAYA SEKOLAH AMAN DAN NYAMAN

 


LOMBA BLOG HARI KEMERDEKAAN RI KE-81 
H-5

Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) adalah keseluruhan tata nilai, sikap, kebiasaan, dan perilaku yang dibangun di lingkungan sekolah untuk menjamin pemenuhan kebutuhan spiritual, pelindungan fisik, kesejahteraan psikologis dan keamanan sosio kultural, serta keadaban dan keamanan digital demi menciptakan lingkungan belajar yang kondusif bagi warga sekolah.

Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) diatur adalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026 yang ditetapkan pada tanggal 8 Januari 2026. Peraturan ini menggantikan Permen sebelumnya yaitu Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkungan satuan Pendidikan. 

Dalam implementasinya di Satuan Pendidikan  Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) dilaksanakan berdasarkan asas: 
  • Humanis, yaitu pandangan yang menempatkan setiap individu sebagai manusia yang bermartabat, mamiliki hak asasi dan diperlakukan tanpa kekerasan serta penuh kasih sayang
  • Komprehensif, yaitu pendekatan yang menyeluruh dan terpadu dalam mendukung tumbuh kembang dan motivasi belajar murid melalui pelibatan aktif Warga Sekolah dan pemangku kepentingan.
  • Partisipatif, yaitu pelibatan yang berkesadran dan bermakna antara Warga Sekolah dan pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.
  • Kepentingan terbaik bagi anak, yaitu pengambilan keputusan dan tindakan yang senantiasa mengutamakan pemenuhan hak anak.
  • Nondiskriminatif, yaitu perlakuan yang tidak membeda-bedakan suku, agama, golongan, etnis, budaya, bahasa serta kondisi fisik, mental, dan intelektual.
  • Inklusif, yaitu perlakuan yang tidak mengakomodasi dan menjamin penyertaan penuh penyandang disabilitas dalam setiap aspek kehidupan negara dan masyarakat.
  • Keadilan dan kesetaraan gender, yaitu relasi sejajar antara perempuan dan laki-laki untuk mendapatkan perlakuan adil dalam mengakses sumber daya, kontrol, partisipasi, dan manfaat pembangunan dan pendidikan.
  • Harmonis, yaitu hubungan yang selaras, saling menghormati, dan berkeadaban antar-Warga Sekolah dan pemangku kepentingan.
  • Berkelanjutan, yaitu penyelenggaraan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman secara konsisten, berkesinambungan, dan menjadi bagian dari rutinitas dan kebiasaan Warga Sekolah.

Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) bertujuan untuk menciptakan dan menjaga lingkungan belajar yang kondusif bagi warga sekolah, yang meliputi:
  • Pemenuhan kebutuhan spiritual, yaitu ruang dan kebebasan menjalankan ibadah sesuai agama masing-masing.
  • Pelindungan fisik, yaitu lingkungan sekolah yang sehat, kokoh, dan mudah diakses semua siswa termasuk penyandang disabilitas.
  • Kesejahteraan psikologis, yaitu suasana emosional yang positif, bebas perundungan dan saling menghargai
  • Keamanan sosiokultural, yaitu ruang interaksi sosial yang menghargai keragaman dan mencegah diskriminasi. 
  • Keadaban dan keamanan digital, yaitu etika bijak bermedia sosial dan pelindungan data pribadi di ruang siber.
Kelima hal tersebut di atas merupakan fokus utama dari penyelenggaraan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN).

Adapunyang menjadi  sasaran Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) meliputi:
  • Murid
  • Kepala Sekolah
  • Guru dan
  • Tenaga Kependidikan selain Pendidik
Cakupan wilayah BSAN terdiri dari: Lingkungan di dalam sekolah, lokasi kegiatan pembelajaran di luar lingkungan sekolah, dan ruang digital atau media daring yang berkaitan dengan aktivitas pendidikan atau interaksi sosial Warga Sekolah. 

Cara mewujudkan BSAN di sekolah:
  1. Satuan Pendidikan menyusun aturan dan tata tertib atau Prosedur Opersional Standar (POS) yang disepakati pihak sekolah dan orang tua (Peraturan bersama)
  2. Menyediakan saluran pengaduan yang aman bagi siswa yang mengalami atau melihat kekerasan (Pelaporan mudah)
  3. Melibatkan guru, murid, orang tua, dan masyarakat sekitar secara aktif  (Kerjasama dan kolaborasi)

"Mari Bersama Wujudkan Sekolah Aman dan Nyaman"

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Komitmen Menulis Di Blog

MENYAMBUT PAGI DENGAN 5S (Senyum, salam, sapa, sopan, santun)

PUBLIKASI DAN LEGALITAS KARYA TULIS