POIN BUKU PADA KENAIKAN PANGKAT PNS
RESUME PERTEMUAN KE-24
Narasumber : Imron Rosidi
Moderator : Dail ma'ruf
Hari/Tanggal : Jumat, 26 November 2021
Oleh : Tuti Umyati
Pendahuluan
Pertemuan malam hari ini akan mengupas tuntas tentang "Poin Buku Pada Kenaikan Pangkat PNS", bersama pakar dibidangnya. Beliau adalah Tim penilai Pusat untuk Kenaikan Pangkat Guru Golongan IV c, d, dan e. Beliau juga Ketua Tim Penilai Kenaikan Pangkat Guru Privinsi Jawa Timur, yaitu Bapak Dr. H.Imron Rosidi, M. Pd. Tugas sehari-hari Beliau adalah Kepala SMAN 1 Bangil.
Tema yang sangat menarik, khususnya bagi ASN yang akan mengusulkan kenaikan pangkat. Menulis dan menerbitkan buku akan menambah angka kredit yang dibutuhkan bagi kenaikan pangkat.
Pertemuan ke-26 malam hari ini digawangi oleh moderator handal Bapak Dail Ma'ruf, yang sudah tidak diragukan lagi kepiawaiannya dalam memandu Kelas Belajar Menulis PGRI asuhan Om Jay ini.
Yuk... kita simak paparan yang akan disampaikan narasumber hebat kita...
Materi Inti
Kenaikan pangkat dan golongan bagi ASN berpedoman kepada Permenpan RB No. 16 Tahun 2009 dan Permendiknas No. 35 tahun 2010.
Untuk kenaikan pangkat bagi ASN ada istilah Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB), yang terdiri atas:
1. PD atau Pengembangan Diri
2. PI atau Publikasi Ilmiah
3. KI atau Karya Inovatif
1. Pengembang Diri (PD)
Pengembangan Diri terdiri dari 2 jenis:
a. MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) atau KKG (Kelompok Kerja Guru)
b. Diklat Fungsional yang diadakan oleh lembaga yang diakui, yaitu: Lembaga Diklat resmi, Perguruan Tinggi, Dinas Pendidikan atau Cabang Dinas Pendidikan dan Lembaga Profesi Guru.
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) berlaku untuk semua golongan.
2. Publikasi Ilmiah (PI)
Publikasi Ilmiah bisa berupa:
a. Buku hasil penelitian yaitu mengubah laporan penelitian menjadi sebuah buku. Dalam hal ini berarti ada laporan penelitian, baik itu penelitian eksperimen, penelitian deskriptif, atau penelitian pengembangan (Research Development).
Berikut ini adalah contoh laporan Hasil Penelitian yang diubah menjadi Buku.
b. Buku Pelajaran, yang dinilai adalah Buku pelajaran yang ber-ISBN lengkap, misalnya:
SD Kelas 1-3 Kelas 4-6
SMP Kelas 7-9
SMA Kelas 10-12
3. Karya Inovatif (KI)
Karya Inovatif bisa berupa: Kumpulan puisi, Kumpulan Cerpen, dan Buku Novel. Semua guru boleh mengajukan karya seni. Tidak harus guru di bidang tertentu saja. Guru Fisika, Guru Kimia, Guru Produktif, Guru Kelas, boleh mengajukan cerpen, puisi, atau novel.
Perhitungan Angka Kreditnya sebagai berikut:
Penutup
Mengakhiri pertemuan narasumber memberikan closing statement sebagi berikut:
"LAKUKAN KENAIKANPANGKAT DENGAN JUJUR. GAJI KITA BERDASARKAN SK KITA, BUKAN KERJA KITA. KALAU GAJI DARI CARA TIDAK JUJUR MAKA GAJINYA TIDAK HALAL".
Sebuah pesan moral yang sangat penting untuk kita lakukan, agar keberkahan hidup selalu kita dapatkan. Insyaa Allah.
Ayo..... Semangat menulis agar bisa naik pangkat!
Bagus lanjutkan bunda....ayo sampai jadi sebuah buku....
BalasHapusInsyaa Allah
BalasHapusSemangat terus sampai naik pangkat. Luar biasa semangatnya keren.
BalasHapusMantab Bu Tuti. Terus semangat!💪🙏
BalasHapuscetar membahana. semakin apaik, rapih dan kreatif. Moga jadi buku cantik yang berguna bagi pembacva yang inin dapat inspirasi bagaimana menjadi penulis dan terbitkan buku
BalasHapusInsyaa Allah
BalasHapusTerimakasih pak Dail, Bu Aam dan teman2